Mantan Artis ID Jadi Pengedar Narkotika Jenis Ganja, Polisi Tangkap Saat Beroperasi

- 9 Agustus 2021, 02:17 WIB
Mantan artis dengan inisial ID, merupakan satu dari tiga tersangka penggunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.
Mantan artis dengan inisial ID, merupakan satu dari tiga tersangka penggunaan dan peredaran narkotika jenis ganja. /Foto: polri.go.id/Bid Humas PMJ/

PORTAL LEBAK - Mantan artis dengan inisial ID, merupakan satu dari tiga tersangka penggunaan dan peredaran narkotika jenis ganja.

Penyidik polisi menjelaskan mantan artis berinisial ID Diketahui, dan pernah tergabung dalam satu grup rap.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes. Pol. Azis Andriansyah menjelaskan (ID) diamankan di wilayah Bogor.

Baca Juga: Jelang Purna Tugas Sebagai Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Pamit ke Media

Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Yang bersangkutan ditangkap polisi setelah banyak anggota melakukan penyelidikan dari beberapa saksi.

“Para tersangka ditangkap di Jakarta Pusat, Bogor dan Tangerang Selatan. Mantan artis ID diamankan di Bogor. Ketiganya telah dites urine dengan hasil positif (ganja),” pungkasnya.

Setelah dinyatakan tersangka, Azis paparkan ketiga pelaku yang mengedarkan ganja sejak tahun lalu. Mereka menjual sehaga Rp 400 ribu untuk setiap 100 gram.

Baca Juga: Video 'Giant Pamit' Beredar, Giant Resmi Tutup Permanen Hari ini 1 Agustus 2021

“Kami telah menggelar kegiatan peredaran (uang) sejak tahun lalu, sekitar bulan November 2020, delapan bulan yang lalu,” Tambah Kombes Pol. Azis.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x