Polisi Dalami Dugaan KDRT Rizky Billar, Penyidik Datangi Rumah Lesti Kejora

- 8 Oktober 2022, 21:00 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022). /Foto: ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan/

Sebelumnya, Lesti Kejora diduga mengalami KDRT pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari, di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Oktober 2022: Reyna Tiba-tiba Bawa Barangnya se Koper, Mau Apa Putri Aldebaran dan Andin Itu

Sang suami, Muhammad Rizky alias Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri Lesti Kejora.

Rizky dinyatakan telah mendorong dan membanting Lesti ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga jatuh ke lantai.

Atas kejadian itu, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terpaksa menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: TOP Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 8 Oktober 2022 Edisi GI Akhir Pekan

Saat ini, Rizky Billar terancam hukuman pidana dan dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman lima hingga 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah