PORTAL LEBAK - Jajaran penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh selebritas, Muhammad Rizky alias Rizky Billar atas istrinya, Lestiani Andryani atau Lesti Kejora.
Penyidik kepolisian menyambangi rumah Lesti Kejora pada Sabtu, 8 Oktober 2022, pukul 11.00 WIB, dan memberikan 18 pertanyaan kepada selebritas tersebut.
Penyidik bertanya ke Lesti Kejora melalui pertanyaan yang disiapkan supaya dapat lebih menggali informasi tambahan tentang kasus KDRT yang terjadi.
BillBaca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Ini Alasan Sang Pengacara
Penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, penyidik kepolisian terus mendalami laporan yang dibuat Lesti Kejora soal adanya 2 kali peristiwa kekerasan yang menimpanya.
"Yang jelas kita (polisi) telah dapat keterangan tambahan, ya jadi untuk itu statusnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkap AKP Nurma dikutip PortalLebak.com dari Antara.
Baca Juga: Polisi Siap Periksa Rizky Billar Pekan ini, Berikut Ancaman Hukuman yang Akan Menjeratnya
Selanjutnya Nurma menjelaskan kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan atas dua orang saksi, yakni asisten rumah tangga (ART) dan penjaga rumah, yang berada di TKP.
Seperti diketahui, Lesti Kejora sedang beristirahat di tempat yang dirahasiakan, karena penyanyi dangdut itu untuk sementara ingin fokus menjalani pemulihan kesehatan.
Editor: Dwi Christianto