PORTAL LEBAK - Polisi Periksa kondisi psikologis Tamara Tyasmara dalam penyidikan tenggelamnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak kandung dari mantan suaminya.
“Pemeriksaan psikologi forensik ini merupakan bagian dari penyelidikan ilmiah atau penyelidikan kriminal ilmiah (SCI) atas permintaan penyidik. Sejumlah ahli dilibatkan dalam penyelidikan ini," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
"Tim tersebut, antara lain tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) dan tim psikologi dari Kantor Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Anak Tamara Tyasmara yang Tenggelam, Polisi: Tersangka dan Korban Berenang 2,5 Jam
Ade Ary menjelaskan, selain pemeriksaan kejiwaan Tamara, tersangka YA juga diperiksa, begitu pula mantan suami Tamara, Angger Dimas.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan, tim APSIFOR menggunakan tiga cara dalam kasus ini.
"Pertama gunakan beberapa metode, lalu beberapa alat, lalu banyak informan.
Itu yang kita lakukan sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Menggali Makam Anak Artis Tamara Tyasmara
Sementara itu, Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi gedung Kantor Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, Kamis sekitar pukul 16.56 WIB.