Hotman Paris Hutapea: Venna Melinda Tiga Bulan Derita KDRT oleh Ferry Irawan, Ini Yang Dilakukannya

- 12 Januari 2023, 12:33 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi Venna Melinda melakukan pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023.
Pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) mendampingi Venna Melinda melakukan pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 12 Januari 2023. /Foto: ANTARA/Willi Irawan./

"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata (KDRT) sudah tiga bulan terakhir,"

PORTAL LEBAK - Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Venna Melinda, mengungkapkan kliennya telah menderita kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami Ferry Irawan, dalam tiga bulan terakhir.

Hotman Paris Hutapea membeberkan saat tengah emosi, Ferry Irawan melancarkan kekerasan dengan cara membekap mulut sampai memiting Venna Melinda.

Akibat aksi Ferry Irawan inilah, menyebabkan Venna Melinda yang juga ibu Verrell Bramasta itu mengalami cedera di tulang rusuknya.

Baca Juga: Polisi: Ada Luka Memar di Hidung Venna Melinda, Terkati Dugaan KDRT oleh Ferry Irawan

"Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata (KDRT) sudah tiga bulan terakhir," ungkap Hotman Paris Hutapea.

Hotman mengungkapkan informasi tersebut, di sela-sela mendampingi Venna Melinda yang tengah menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 12 Januari 2023.

"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," beber Hotman.

Baca Juga: Saksi: Ada Teriakan Histeris Saat Ferry Irawan Diduga KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan menurut Hotman, adalah pesilat yang dapat beraksi melaksanakan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.

Di luar itu, Ferry Irawan dilansir Hotman, telah tiga bulan terakhir tak pernah memberi nafkah kepada Venna Melinda, dan selama itu Venna mencukupi kebutuhan hidupnya.

Hotman menjelaskan dirinya mendampingi Venna Melinda seupaya memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Manajemen KCIC kirim Electric Multiple Unit atau EMU Kereta Cepat Tahap Dua ke Depo Tegalluar

Hotman Paris Hutapea juga sekaligus ingin menguatkan Venna Melinda dan menyatakan kekerasan (KDRT) sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.

"BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini untuk melengkapi dugaan kekerasan itu, tak hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir," ulang Hotman.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x