Usai Terbelit Kasus KDRT, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda

- 9 Februari 2023, 07:09 WIB
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan.
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan. /Pikiran Rakyat/Munady/

"Keluarga sudah kecewa dengan Venna, karena pernyataan yang disampaikan kepada saya. Pertama, apa yang dikatakan berdasarkan pernyataan itu tidak benar," kata Sunan Kalijaga.

Kronologi Dugaan KDRT

Venna Melinda melaporkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan, pada 9 Januari 2023.

Baca Juga: Nasib Surya Paloh dan Partai NasDem Ditangan Megawati, Prabowo, LBP dan Presiden Jokowi

Di hari yang sama, Venna Melinda dan putranya Ahalla Naufal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Subdit Renakta Direskrimum Bareskrim Polda Jatim.

Venna Melinda juga sempat diperiksa ke rumah sakit. Hal itu tampak dari Instagram story yang diunggah Ahalla Naufal.

Setelah itu, pada 11 Januari 2023, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (CRI) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Baca Juga: Korban Jiwa Gempa Magnitudo 7,8 Lewati 11.000 Orang, Presiden Erdogan Jawab Lambatnya Respon Pemerintah

Keesokan harinya, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.

Pada 16 Januari 2023, Ferry Irawan ditangkap usai diinterogasi di Mapolda Jatim.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x