Dituduh Jadi Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU, Raffi Ahmad: Itu Tidak Benar

- 5 Februari 2024, 11:49 WIB
Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) di dampingi pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) memberikan keterangan kepada grup media di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.
Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) di dampingi pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) memberikan keterangan kepada grup media di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. /Foto: ANTARA/Khaerul Izan /

"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, bermain game online, semua itu tidak benar," tegas Raffi.

Ia menambahkan, apa yang dimilikinya selama ini, produk-produk yang dihasilkannya selama ini merupakan hasil 25 tahun bekerja tanpa kenal lelah sebagai seniman dan dalam beberapa tahun terakhir telah mendirikan beberapa perusahaan.

"Saya sudah bekerja sejak umur 13 tahun. Selama ini saya menabung. Dan enam tahun terakhir ini saya sudah memulai usaha," ujarnya.

Baca Juga: Link Nonton Trailer Lengkap KDrama BTS 'Begins Youth' yang Menggairahkan ARMY

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima pencucian uang dari tersangka koruptor dan tersangka.

“Kami sudah meminta KPK RI dan Menteri Kehakiman Bareskrim Polri memeriksa arus kas Raffi Ahmad,” kata Hanifa.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x