Dituduh Jadi Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU, Raffi Ahmad: Itu Tidak Benar

- 5 Februari 2024, 11:49 WIB
Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) di dampingi pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) memberikan keterangan kepada grup media di Jakarta, Senin 5 Februari 2024.
Selebriti Indonesia Raffi Ahmad (kanan) di dampingi pengacara Hotman Paris Hutapea (kiri) memberikan keterangan kepada grup media di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. /Foto: ANTARA/Khaerul Izan /

Klarifikasi ini bertujuan untuk menjaga reputasi dirinya dan bisnis yang dibangunnya agar bisa berjalan lancar.

PORTAL LEBAK - Selebriti Tanah Air Raffi Ahmad membantah tudingan National Corruption Watch (NCW) yang menyebutkan menuduhnya terlibat dalam pencucian uang.

“Saya ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar,” kata Raffi Ahmad dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin.

Menurut Raffi Ahmad, klarifikasi ini dimaksudkan untuk menegaskan dan menciptakan kepercayaan bagi opini masyarakat dan pelanggan yang memiliki pertanyaan seputar masalah tersebut.

Baca Juga: Selebritas Raffi Ahmad Dituding Nasional Corruption Watch NCW Terlibat Pencucian Uang atau TPPU

“Kalau beritanya menyesatkan, jangan lakukan. Tapi itu tidak benar,” katanya, seperti dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Ditambahkannya, klarifikasi ini untuk menjaga nama baik dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun agar dapat beroperasi dengan lancar.

Raffi berpendapat bahwa semua klaim NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika ada bukti, silakan laporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Raffi Ahmad 'Kawal' Prabowo Subianto, Ini Ungkapannya

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x