Tetapi foto-foto dari penjaga pantai negara Sri Lanka memperlihatkan lapisan film hijau menyelimuti lautan di sekitar kapal.
Termasuk di dalamnya jutaan pelet plastik yang mengotori pantai dan daerah penangkapan ikan di sekitarnya.
Atas situasi ini, pemerintah setempat melarang penangkapan ikan, di sepanjang bentangan pantai Sri Lanka sepanjang 80 kilometer.
Seperti PortalLebak.com kutip dari Reuters, Pemerintah Sri Lanka pun menjanjikan akan mencari ganti rugi atas insiden tersebut.
"Berharap memperoleh kompensasi sesuai dengan hukum lokal dan internasional. Kami tidak akan pernah menyerah dalam upaya itu," tegas Menteri Pembangunan Pelabuhan Rohitha Abeygunewardene dalam konferensi pers, Rabu malam.
Baca Juga: Tujuh Nama Orangutan Ini Dilepasliarkan ke TNBBBR Kalimantan Tengah, Usai Direhabilitasi!
"Kami akan menghitung biaya dari awal kejadian ini dan menuntut ganti rugi," ujarnya berapi-api.
Sementara itu, pihak berwenang Singapura mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka telah memulai penyelidikan mereka sendiri atas insiden tersebut.***