Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah Jatuh Pada Tanggal 10 April 2024

- 9 April 2024, 23:02 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah, Selasa 9 Aril 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah, Selasa 9 Aril 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta. /Kemenag/M Rusydi Sani /

PORTAL LEBAK - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi, jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024.

Keputusan ini berdasarkan keputusan Pemerintah sidang dipimpin oleh Isbat, oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No.6, Jakarta Pusat.

“Sidang Isbat secara aklamasi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024,” kata Menteri Agama dalam konferensi pers usai sidang Isbat 1 Syawal 1445 H, Selasa 9 April 2024.

Baca Juga: Perpanjangan SIM keliling di Jakarta Diliburkan saat Idul Fitri dan Hari Libur Nasional, Ini Jadwalnya

Menurut Menteri Agama, sidang menerima putusan tersebut karena dua alasan.

“Pertama-tama kita mendengar penjelasan dari tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang mengatakan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berkisar antara 4° 52' 43" hingga 7° 37' 50" dan sudut hilal perpanjangannya dari 8° 23' 41" sampai dengan 10° 12' 56", yang ditetapkan oleh Menteri Agama.

Artinya, menurut perhitungan, posisi hilal di Indonesia pada saat isbat pertama Syawal 1445 H, memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura).

Kita tahu, pada tahun 2016, Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi bulan sabit 3 derajat dan perpanjangan 6,4 derajat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meninjau Arus Mudik Idul Fitri di Stasiun Pasar Senen Jakarta

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x