Perpanjangan SIM keliling di Jakarta Diliburkan saat Idul Fitri dan Hari Libur Nasional, Ini Jadwalnya

- 9 April 2024, 14:00 WIB
Selama Masa Operasi Mantap Brata, Polda Metro Jaya Tiadakan Pelayanan Gerai dan SIM Keliling
Selama Masa Operasi Mantap Brata, Polda Metro Jaya Tiadakan Pelayanan Gerai dan SIM Keliling /

PORTAL LEBAK - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan layanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM) bagi warga DKI Jakarta hingga 15 Mei 2024 karena libur dan hari raya Idul Fitri (Lebaran) 1445 Hijriah.

“Layanan Dit Lalu Lintas Surat Izin Mengemudi Polda Metro Jaya akan dibatalkan dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M mulai tanggal 8 s/d 15 April 2024 dan akan dibuka kembali pada tanggal 16 April 2024,” tulis Akun @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Selasa.

Penutupan layanan di kantor Satuan Pengelola SIM (Satpas) DKI Jakarta seperti di Daan Mogot, Satuan Satpas DKI Jakarta, Satuan Ekspor SIM, dan Satuan SIM Keliling DKI Jakarta.

Baca Juga: Hari Ini! Perpanjang SIM dan STNK Keliling di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024

Layanan Satpas DKI Jakarta akan dibuka kembali pada Selasa, 16 April 2024.

Setelah itu, bagi pemegang SIM Card yang masa berlakunya habis antara tanggal 8 hingga 15 April, masih dapat melakukan perpanjangan otomatis pada tanggal 16 hingga 20 April 2024.

Bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal 16 sd 20 April 2024, dapat diterapkan mekanisme penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Polda Metro Umumkan Setop Sementara Layanan Gerai dan SIM Keliling Sampai 15 Februari 2024

Selain itu, Direktorat Jenderal Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meniadakan kebijakan ganjil genap pada 6-15 April 2024.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x