Jumlah Zakat Fitrah Kota Tangerang Tahun 2024 Alami Peningkatan, Total Dana Terkumpul Rp8,7 Miliar

- 13 April 2024, 17:08 WIB
Ilustrasi zakat fitrah
Ilustrasi zakat fitrah /bekasikab.go.id

PORTAL LEBAK - Nilai pengumpulan zakat fitrah selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di wilayah Kota Tangerang capai Rp8,7 miliar.

Dana itu dikumpulkan oleh lembaga terpercaya yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah Kota Tangerang selama bulan Ramadan

Kepala Baznas Kota Tangerang, M. Aslie Elhusyairy, mengatakan pengumpulan zakat fitrah menjelang Idul Fitri 1445 H / 2024 mengalami peningkatan.

Baca Juga: Danramil Aradide Papua Tewas Ditembak, Kapendam: Penembak Adalah OPM Grup Paniai

"Alhamdulilah jumlah pengumpulan zakat fitrah selama Ramadan tahun ini mengalami peningkatan. Total yang terkumpul sebesar Rp8,7 miliar," kata Aslie, dikutip dari ANTARA, 13 April 2024.

Baznas Kota Tangerang berhasil mengumpulkan zakat fitrah melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Lebih rinci jumlah zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat sekitar Rp5,29 miliar. Kemudian, Rp3,14 miliar dikumpulkan dari program kerja sama yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

Baca Juga: Jumlah Kendaraan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat pada H+2

"Masyarakat Kota Tangerang sangat antusias berkontribusi dengan menunaikan zakat fitrah melalui layanan yang dijalankan Baznas Kota Tangerang," ujarnya.

Jika dibandingkan tahun lalu, pengumpulan zakat fitrah dari masyarakat pada tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp4,51 miliar.

Selain itu, Baznas Kota Tangerang juga terus mengoptimalkan zakat mal dan infak yang masih dalam proses akumulasi pendapatan.

Baca Juga: Tujuh Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang

"Capaian ini membuktikan komitmen integritas yang selama ini kami lakukan. Lewatnya, hasil pendapatan zakat fitrah tersebut telah disalurkan ke kelompok-kelompok masyarakat penerima zakat di Kota Tangerang," katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Baznas No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk kawasan Jabodetabek ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram, atau 3,5 liter, atau senilai Rp45 ribu per orang.

Dengan ini, penerimaan zakat fitrah yang ditargetkan Baznas Kota Tangerang pada 2024 sebesar Rp8 miliar tercapai di tahun ini.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah