Wakapolda Banten Hadiri Pembentukan ICN Jadi Wadah Ratusan Penggiat Sosial Media dan Content Creator di Banten

6 September 2023, 06:00 WIB
Penggiat sosial media atau yang biasa disebut Content Creator se-Provinsi Banten secara resmi membentuk kelompok yang di beri nama Influencer dan Content Creator Network (ICN), Selasa 5 September 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Penggiat sosial media atau yang biasa disebut Content Creator se-Provinsi Banten secara resmi membentuk kelompok yang di beri nama Influencer dan Content Creator Network (ICN)

Kegiatan pembentukan wadah bagi para penggiat sosial media (ICN) secara langsung diresmikan Wakapolda Banten, Brigjen Pol M. Sabilul Alif, dan Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Peresmian ICN tersebut bertempat di Mall Sosoro, Terminal Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa 5 Agustus 2023.

Baca Juga: Jadi Mitra Kampus Merdeka, PRMN Ajang Candradimuka Mahasiswa Terjun di Dunia Kerja Content Creator

Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten terbentuk atas ide dan saran para penggiat media sosial Provinsi Banten dengan tujuan utama ialah mengenalkan provinsi Banten yang kaya akan segala hal melalu dunia maya.

Wakapolda Banten,Brigjen M Sabilul Alif saat memberikan sambutan menyebut bahwa ide dan gagasan pembentukan wadah bagi para Influencer dan Content Creator di Banten sangat luar biasa.

Dengan terbentuknya ICN maka para pengiat sosial media lokal di Banten dapat saling berbagi informasi yang bermanfaat dan mengenalkan keindahan Provinsi Banten di kancah Nasional maupun Internasional.

Baca Juga: PRMN dan KNPI Jawa Barat Kolaborasi Cetak Content Creator, Berdayakan Ribuan Pemuda dan Pemudi

"sangat luar biasa dan ini adalah wadah Influencer dan Content Creator pertama di indonesia" kata Brigjen M Sabilul Alif Dilokasi

kemudian saat sesi Tanya oleh awak media Wakapolda Banten, Brigjen M Sabilul Alif mengatakan agar para Influencer dan Content Creator di Banten, pintar dalam menanggapi berbagi hal informasi sebelum di publikasikan.

Karena tidak sedikit para pengiat medsos tersandung kasus hukum akibat mempromosikan konten.

Baca Juga: Minji NewJeans Sedot Perhatian, Ini Visual 'Polosnya' Dalam Foto Yang Belum Diedit Di 'Seoul Fashion Week'

"sebagai catatan kita ini sama semua di muka hukum, sadar hukum kemudian melek hukum dan patuh hukum, oleh karena itu para Influencer yang memiliki kreatif yang tinggi di atas rata rata namun jangan sampai menabrak hukum hukum yang sudah ada itu yang terpenting," ucapnya.

"Rekan rekan selain melek digital juga harus melek hukum, pelajari hukum aturan hukum yang berlaku dan diharapkan para Influencer dapat memberikan pehaman hukum terhadap orang lain" sambungnya

Disisi lain, Dewan Pengarah ICN yang juga ketua Fekraf Banten, Andi Suhud mengungkapkan dibentuknya ICN Banten untuk mewadahi para Penggiat Sosial Media maupun Content Creator yang ada di Provinsi Banten.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Tercatat Seismometer di Pegunungan Bintang Papua

Andi menuturkan, pihaknya turut mendukung pembentukan wadah ICN ini, belajar dari adanya beberapa kejadian yang menurutnya tidak ada keberpihakan kepada influencer dan content creator, Dengan pembentukan ICN juga dapat menjadi wadah untuk saling bekerja sama dengan stakeholder di Banten.

“Adanya kejadian-kejadian yang kemudian tidak berpihak kepada mereka, ini kan mendorong kita untuk menginisiasi pembentukan ICN dan Alhamdulillah, teman teman menyambut baik,” ujar Andi usai pengukuhan.

“Tujuannya, agar mereka bisa bekerja sama dengan disiplin ilmu lain dan stakeholder lain terutama untuk Banten dan untuk Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Lantik 9 Penjabat Gubernur, Ini Daftarnya

Menurut Andi, influencer dan content creator yang ada di Banten sebenarnya memiliki peluang yang sangat besar. Namun terkadang pekerjaan yang mereka geluti secara profesi tidak diakui bahkan tidak dianggap.

Andi berharap dengan pembentukan ICN ini juga dapat menjadi wadah bagi influencer dan content creator agar profesi mereka dapat dilindungi serta leluasa dalam membuat Konten yang bermanfaat.

Sementara itu, Ketua ICN Banten, Novianusselva yang biasa disebut Rambo Banten mengatakan, ICN terbentuk melibatkan influencer dan content creator seluruh Banten. ada lebih 200 Influencer mulai dari youtuber,Instagramer, tiktoker dan Facebooker.

Baca Juga: Partai Demokrat Hengkang dari Koalisi Perubahan, Ketum Agus Harimurti Yudhoyono: Selamat Pak Anies Baswedan

"Agenda kedepan ICN, rencana kita akan menggandeng instansi terkait, seperti dinas pariwisata, dinas ketenaga kerjaan, diskominfo juga pihak kepolisian Polda Banten serta Kejati beserta jajarannya untuk bekerjasama dalam hal apapun" tutupnya.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler