Pilar Kebangsaan, Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Lebak Berbangsa dan Bernegara

- 20 Mei 2021, 04:30 WIB
Anggota Komisi III DPRD Banten Neng Siti Julaeha menyapa warga di daerah pemilihan (dapil) melalui sosialisasi peraturan daerah Banten dan Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Malimping, Lebak, Banten, Rabu.
Anggota Komisi III DPRD Banten Neng Siti Julaeha menyapa warga di daerah pemilihan (dapil) melalui sosialisasi peraturan daerah Banten dan Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Malimping, Lebak, Banten, Rabu. /Foto: ANTARA/Mulyana/

PORTAL LEBAK - Masyarakat melek aturan, menjadi tujuan mulia dalam meningkatkan kesadaran akan pilar kebangsaan di tanah air. Sosialisasi pilar kebangsaaan pun dapat digelar oleh anggota dewan.

Seperti anggota Komisi III DPRD Banten Neng Siti Julaeha yang menyapa warga di daerah pemilihan (dapil) melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Banten dan Empat Pilar Kebangsaan di Kecamatan Malimping, Lebak, Banten, Rabu 19 Mei 2021.

Julaeha politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan yakni: Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Vaksinasi Gotong Royong, Banyak Perusahaan Mulai Mendaftar Melalui KADIN

“Sebagai negara besar dan kepulauan Indonesia memiliki salah satu karakteristik kemajemukan, yaitu suku, budaya, dan agama. Untuk itu, perlu kesadaran bersama atas anuegrah keberagaman tersebut yang dibungkus dalam 4 pilar kebangsaan," ungkap Jelaeha.

Masyarakat di bawah, dapat mempraktekkan melalui agenda sosialisasi seperti yang dilakukan anggota dewan yang akrab dipanggil NJ. Dia menjelaskan, 4 pilar kebangsaan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak menyebarkan berita hoaks (bohong-Red) bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), menggunakan teknologi digital untuk hal positif dan menggunakan sosial media dengan bijak, untuk hal-hal yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Chelsea vs Leicester 2-1, Balas Dendam The Blues atas Leicester Terbayar

Seperit PortalLebak.com kutip dari Antara, semuanya yang disebutkan di atas menurut NJ, merupakan contoh riil penerapan 4 pilar kebangsaan yang dapat dilakukan setiap individu.

Empat pilar kebangsaan nilai NJ merupakan tiang penyangga kokoh (soko guru-Red) agar bangsa Indonesia nyaman, aman, tenteram, sejahtera dan terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

"Pilar merupakan tiang penyangga bangunan agar kokoh. Bila tiang rapuh, bangunan akan mudah roboh. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita perlu memiliki tiang kokoh, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.” ujar NJ.

Baca Juga: Politikus Sekaligus Wartawan Senior Meninggal Dunia, Begini Sosok Wimar Witoelar Semasa Hidupnya

Menurutnya politisi PPP ini, sosialisasi 4 pilar kebangsaan digelar bersamaan bersama sosialisasi perda (sosper) bagi warga Provinsi Banten.

"Kegiatan sosper (sosialisasi perda-Red), tetapi kali ini kami memilih sosialisasi kebangsaan, yaitu 4 pilar kebangsaan. Tamu undangan yang datang berasal dari tokoh masyarakat, dan pengurus partai (PPP) dari 13 Kecamatan yang ada di selatan (Lebak-Red)," ungkap NJ.

Setelah agenda sosialisasi, NJ mengagenda lain yakni; konsolidasi partai dan juga bantuan alat pemadam kebakaran untuk Kecamatan Cigemblong, Lebak, Banten.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah