Setelah diautopsi dan hasilnya keluar, Yuyun pun yakin berdasarkan hasil autopsi itu, terdapat bekas cekikan di leher korban.
"Saya baca hasil autopsi, cekikan buat tulang lidahnya putus kan, ini juga ada bekas pukulan di belakang kepala yang saya baca, tapi katanya juga tidak ada sidik jari yang ditemukan kata polisinya, saya mah cuman minta keadilan aja dan pengen terungkap sejelas-jelasnya," harapnya.
Sementara itu, kuasa hukum orang tua korban ayu Oktaviani, dari Kantor Hukum YLBH Cakranegara, Yayan Sumaryono SH, mengatakan, hampir 7 tahun lamanya tidak ada kejelasan penanganan perkara Ayu Oktaviani.
"Orang tua Ayu Oktaviani, meminta keadilan atas peristiwa yang menipa nyawa putrinya 7 tahun silam, agar bisa mengetahui seperti apa alur dugaan pembunuhan yang terjadi," ujar Yayan Sumaryono, saat konferensi pers di Rangkasbitung, Lebak, Banten.
Selanjutnya Yayan menyatakan dirinya dan tim akan terus mengawal peristiwa ini sampai selesai dan tuntas seadil-adilnya.
Yayan juga memohon kepada aparat penegak hukum memberikan kinerja terbaiknya untuk mengungkap kasus kematian mahasiswi Akbid Latansa ini, karena kasusnya sudah terlalu lama terhenti.
"Kami juga akan bersurat ke Mabes Polri, Polda Banten, Menkopolhukam, Komisi 3 DPR RI, Kalau kasus ini masih belum ada kejelasan dan pihak korban belum mendapat keadilan," paparnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Heran Kenapa Aldi Taher Nyalon di Dua Partai, Ini Tanggapanya