PORTAL LEBAK - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena udara panas yang masuk ke Indonesia beberapa hari terakhir ini bukan merupakan gelombang panas atau 'heatwave'.
“Jika kita melihat karakteristik fenomena serta indikator statistiknya, pengamatan suhu yang kami lakukan tidak diklasifikasikan sebagai gelombang panas karena tidak memenuhi persyaratan gelombang panas,” ujar Wakil Ahli Meteorologi BMKG, Guswanto, di Jakarta, Kamis.
Dijelaskannya, berdasarkan data ringkasan cuaca BMKG selama 24 jam terakhir, suhu di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami kenaikan sebesar 5 derajat dibandingkan rata-rata suhu maksimum harian dan bertahan lebih dari 5 hari.
Baca Juga: Badan Geologi ESDM: Waspadai Awan Panas dari Puncak Gunung Karangetang di Sulawesi Utara
Kenaikan suhu terjadi di Jayapura, Papua (35,6 derajat Celcius), Surabaya, Jawa Timur (35,4 derajat Celcius), Palangka Raya, Kalimantan Tengah (35,3 derajat Celcius), Pekanbaru-Melawi, Kalimantan Barat-Sabang, Aceh dan DKI Jakarta (34,4 derajat Celsius).
Namun, kata dia, kenaikan suhu tersebut tidak sama dengan yang terjadi di beberapa negara Asia lainnya seperti Myanmar, Thailand, India, Bangladesh, Nepal, dan China.
Suhu di beberapa negara mencapai maksimum 41.9 derajat Celcius – 44.6 derajat Celcius menurut laporan ringkasan suhu dari Global Definistic Forecast System, Environment and Climate Change Canada dalam beberapa hari terakhir.
Situasi serupa juga terjadi di beberapa kota di negara tetangga seperti Malaysia (34,7 – 34,3 derajat Celcius) dan Filipina (39,6 – 36,5 derajat Celcius).