PORTAL LEBAK - Masyarakat menilai pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak sebagai jasa penyedia layanan air bagi penduduk, sangat buruk.
Pelayanan PDAM Lebak, termasuk bagi masyarakat di Kecamatan Rangkasbitung dan Kecamatan Kalanganyar, telah dicap buruk.
Padahal, PDAM Lebak merupakan perusahaan umum milik pemerintah daerah setempat yang seharusnya memberikan pelayanan yang prima.
Baca Juga: Kualitas Air PDAM Lebak Buruk, Warga Kelurahan Cijoro Pasir: Bayar Mahal tapi Keruh
Pelayanan yang baik itu, selayaknya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Lebak, karena telah menjadi kewajiban PDAM Lebak, dalam menyediakan kebutuhan air yang bersih.
Perusahaan daerah yang sudah berdiri sejak lama, dinilai beberapa kalangan, tidak menunjukan kemajuannya di era modernisasi pada saat ini.
Justru, PDAM Lebak malah terkesan semakin buruk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan kualitas air yang rendah.
Baca Juga: PDAM Rangkasbitung: Ada Perbaikan, Wilayah Maja 3 Hari Tidak Dialiri Air Minum
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya, turut mengomentari pelayanan PDAM Lebak yang dinilainya buruk.