PORTAL LEBAK – Penanganan stunting melalui ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak terus digalakkan oleh pemerintah.
Stunting merupakan gagal tumbuh anak, akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama, mulai dari kehamilan ibu sampai anak usia 24 bulan, hal ini menjadi problem tersendiri di tanah air.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang ditugasi pemerintah untuk mengatasi stunting menilai, penyediaan air minum, sanitasi layak dan perubahan perilaku dapat mencegah stunting.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Keluarga, BKKBN Gandeng Bidan Sebagai Vaksinator
“Tak hanya soal gizi bayi, tak hanya pemberian asupan gizi yang memenuhi standar untuk ibu hamil dan ibu menyusui. Tetapi penyediaan air minum dan sanitasi layak mempunyai andil yang besar," papar Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo.
"Sehingga akses terhadap air bersih serta pelayanan sanitasi dasar adalah salah satu program prioritas nasional," tambahnya.
Oleh karena itu, BKKBN bersinergi dengan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat (PUPR) untuk percepatan pencegahan stunting.
Seperti keterangan tertulis yang PortalLebak.com terima dari Humas BKKBN, salah cara yang dilakukan adalah pemenuhan rumah sehat lewat sanitasi dan air bersih.