”Kalau di DD (dana desa-Red) kita belum bisa anggarkan, karena memang dananya terbatas,” kata Udi.
Aspirasi yang di sampaikan para pengujuk rasa ini, kata Udi, akan menjadi bahan masukan dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan desanya.
”Di era demokrasi unjuk rasa diwenangkan oleh undang–undang, karena itu aspirasi yang di suarakan warga saya ini, akan menjadi bahan masukan saya sebagai kepala desa disini,” pungkasnya.***