Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Lantik 9 Penjabat Gubernur, Ini Daftarnya
Menurut Andi, influencer dan content creator yang ada di Banten sebenarnya memiliki peluang yang sangat besar. Namun terkadang pekerjaan yang mereka geluti secara profesi tidak diakui bahkan tidak dianggap.
Andi berharap dengan pembentukan ICN ini juga dapat menjadi wadah bagi influencer dan content creator agar profesi mereka dapat dilindungi serta leluasa dalam membuat Konten yang bermanfaat.
Sementara itu, Ketua ICN Banten, Novianusselva yang biasa disebut Rambo Banten mengatakan, ICN terbentuk melibatkan influencer dan content creator seluruh Banten. ada lebih 200 Influencer mulai dari youtuber,Instagramer, tiktoker dan Facebooker.
"Agenda kedepan ICN, rencana kita akan menggandeng instansi terkait, seperti dinas pariwisata, dinas ketenaga kerjaan, diskominfo juga pihak kepolisian Polda Banten serta Kejati beserta jajarannya untuk bekerjasama dalam hal apapun" tutupnya.***