Bantuan Kursi Roda Dari Anggota DPR Hasbi Jayabaya, Sulaeman Disabilitas Asal Kota Serang Tersenyum Bahagia

26 September 2023, 07:21 WIB
Sulaeman alias Leman (40) disabilitas asal kampung Panggang, kelurahan Panancangan, kecamatan Cipocok jaya, kota Serang, Banten, mendapatkan bantuan kursi roda dan sembako dari anggota komisi VIII DPR RI, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, Senin 25 September 2023. /Foto: Portal Lebak/Muhamad Ridwan/

PORTAL LEBAK - Sulaeman alias Leman (40) disabilitas asal kampung Panggang, kelurahan Panancangan, kecamatan Cipocok jaya, kota Serang, Banten, mendapatkan bantuan kursi roda dan sembako dari anggota komisi VIII DPR RI, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, Senin 25 September 2023.

Padalah sebelumnya, Sulaeman tak pernah - bahkan untuk bermimpi - mendapatkan bantuan dari pemerintah, apalagi membeli fasilitas kursi roda. 

Saat dikonfirmasi PortalLebak.com, Sulaeman adalah penyandang disabilitas sejak lahir dan setiap menjalankan aktivitasnya terpaksa harus merangkak, sehingga kedua kakinya yang lemah, dipenuhi bekas luka.

Baca Juga: Anggota DPR Hasbi Asyidiki Jayabaya Kritik Satpol PP Lebak yang Arogan Tertibkan PKL Pasar Rangkasbitung

Ketua Forum RT/RW kampung Panggang, Boby, sangat senang melihat senyum Sulaeman Alias Leman - saat mencoba kursi roda pemberian Anggota DPR-RI komisi VIII tersebut. 

"Saya sangat senang sekali dan berterimakasih kepada pak Hasbi Jayabaya, karena telah peduli terhadap penyandang disabilitas meski kota serang itu bukan daerah pemilihannya (dapil-Red) dan pak Hasbi tetap rela membantu," ungkap Boby.

"Sehat selalu pak Hasbi, akhirnya Sulaeman dapat kursi roda setelah sekian lama tidak mendapatkan bantuan fasilitas dari instansi terkait yang ada di kota Serang," pungkasnya.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke 78, Anggota DPR RI Hasbi Asyidiki Jayabaya Gelar Turnamen Futsal Antar SD di Rangkasbitung

Sementara itu, Hasbi Jayabaya mendorong pihak Kelurahan Panancangan bisa membantu memfasilitasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Sulaeman sebagai penyandang disabilitas asal kota Serang.

Pasalnya, dia mendapatkan informasi Sulaeman sejak awal, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena kondisinya tidak bisa berjalan.

"Alhamdulilah saya ikut bahagia liat senyum pak Sulaeman saat mencoba kursi roda. Saya tegaskan untuk pihak kelurahan Panancangan agar membantu pak Sulaeman dalam proses mengurus administrasi kependudukan ke dinas terkait kota Serang yaitu Disdukcapil," pungkas Hasbi Jayabaya.

Baca Juga: Pesilat Kota Tangerang Selatan Sabet 2 Perunggu di Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2023

Menurutnya Hasbi, untuk masuk ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI (DTKS) harus memiliki KTP terlebih dahulu dan seharusnya pihak pemerintah daerah ataupun kelurahan membantu proses administrasi pembuatan KTP khususnya untuk penyandang disabilitas.

"setelah memiliki KTP untuk selanjutnya saya berharap keluarga Bapak Sulaeman berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Panancangan, Cipocok, Kota Serang. agar bisa didata untuk diusulkan pemerintah daerah masuk ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI atau yang biasa disingkat DTKS," ujar Hasbi.

"Karena Penanganan fakir miskin termasuk usulan dari daerah itu adalah perintah UU no 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin," jelasnya.

Baca Juga: Tentang Rempang, Presiden Jokowi: Mari Kita Selesaikan dengan Baik, Utamakan Kepentingan Masyarakat

Hasbi Jayabaya berharap kepada masyarakat untuk mengoptimalkan bantuan sosial dari pemerintah supaya lebih baik lagi untuk menekan kemiskinan.

"Karena sesungguhnya banyak sekali program bansos pemerintah untuk warga kurang mampu di Indonesia. Saya berharap kita bisa sama-sama mengoptimalkan program pemerintah untuk terus menekan angka kemiskinan di Indonesia," harap Hasbi.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler