Pasalnya, dia mendapatkan informasi Sulaeman sejak awal, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena kondisinya tidak bisa berjalan.
"Alhamdulilah saya ikut bahagia liat senyum pak Sulaeman saat mencoba kursi roda. Saya tegaskan untuk pihak kelurahan Panancangan agar membantu pak Sulaeman dalam proses mengurus administrasi kependudukan ke dinas terkait kota Serang yaitu Disdukcapil," pungkas Hasbi Jayabaya.
Menurutnya Hasbi, untuk masuk ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI (DTKS) harus memiliki KTP terlebih dahulu dan seharusnya pihak pemerintah daerah ataupun kelurahan membantu proses administrasi pembuatan KTP khususnya untuk penyandang disabilitas.
"setelah memiliki KTP untuk selanjutnya saya berharap keluarga Bapak Sulaeman berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Panancangan, Cipocok, Kota Serang. agar bisa didata untuk diusulkan pemerintah daerah masuk ke dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos RI atau yang biasa disingkat DTKS," ujar Hasbi.
"Karena Penanganan fakir miskin termasuk usulan dari daerah itu adalah perintah UU no 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin," jelasnya.
Baca Juga: Tentang Rempang, Presiden Jokowi: Mari Kita Selesaikan dengan Baik, Utamakan Kepentingan Masyarakat
Hasbi Jayabaya berharap kepada masyarakat untuk mengoptimalkan bantuan sosial dari pemerintah supaya lebih baik lagi untuk menekan kemiskinan.
"Karena sesungguhnya banyak sekali program bansos pemerintah untuk warga kurang mampu di Indonesia. Saya berharap kita bisa sama-sama mengoptimalkan program pemerintah untuk terus menekan angka kemiskinan di Indonesia," harap Hasbi.***