Ternyata, Habib Rizieq Diperlakukan Begini di Tahanan Polda Metro Jaya

24 Desember 2020, 22:59 WIB
Sebuah foto memperlihatkan kondisi Habib Rizieq di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Foto yang beredar luas di kalangan wartawan ini belum diketahui dari mana dan siapa yang memotret. /foto viral via seputar tangsel/

PORTAL LEBAK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sudah hampir dua pekan menjalani masa tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran prokes pada Sabtu 12 Desember 2020 kemarin.

Polisi memutuskan menahan Habib Rizieq selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pekan lalu, di dunia maya beredar foto kondisi Habib Rizieq di balik jeruji besi. Tampak Habib tersenyum lebar dan tidak terlihat menderita.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Kota Bogor untuk Tes Covid-19, Rapid Test Antigen dan Swab PCR

Baca Juga: Menag Yaqut Ucapkan Selamat Natal dan Ajak Rayakan Dengan Sederhana

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip PortalLebak.com dari PMJ News, Kamis 24 Desember 2020 menyebutkan, pihak kepolisian memperhatikan kondisi kesehatan Habib Rizieq.

Polisi, jelasnya, selalu mengecek Kondisi kesehatan Habib Rizieq selama berada di tahanan Polda Metro Jaya.

Bahkan, tensi darahnya pun selalu dicek oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ledakan Low Explosive, Pihak Kepolisian Tidak Mengetahui TKP Adalah Kantor KAMI

Baca Juga: Wajib Tunjukkan Tes Negatif Covid-19 Jika Mau Berwisata ke Kota Bogor

Tidak hanya itu, polisi juga rutin melakukan pemeriksaan ke setiap makanan yang diberikan kepada Habib Rizieq.

"Kami selalu mengontrol kesehatannya. Termasuk makanan yang dibawa keluarga atau pihak lain selalu kami lakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq Shihab. Ini untuk menjaga kesehatannya,” kata Argo Yuwono.

Saat melakukan pengecekan terhadap makanan yang dibawa oleh pihak keluarga atau lainnya untuk dikonsumsi Habib Rizieq, yang mengantar makanan juga dapat menyaksikannya.

Baca Juga: Lestarikan Alam, Masyarakat Adat Lebak Tanam 10.000 Pohon

Baca Juga: Antisipasi Puncak Arus Mudik Libur Nataru, Ada Contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pengecekan dilakukan oleh polisi hanya ingin memastikan bahwa makanan yang diberikan aman dan memenuhi standar kesehatan.

"Yang memberi atau membawakan makanan ikut menyaksikan setiap pengecekan yang dilakukan tim kesehatan. Makanan yang diberikan selalu diperiksa dan harus memenuhi standar kesehatan,” tutur Argo.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putrinya yang sekaligus perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Beberapa Tempat Wisata di Jakarta Tutup

Baca Juga: Polisi: Penjualan 201 Kg Sabu di Petamburan Terindikasi Untuk Danai Jaringan Terorisme

Habib Rizieq dikenai pasal berlapis, termasuk dugaan penghasutan.

Setelah sempat dua kali mangkir, Habib Rizieq lantas menyerahkan diri dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler