Harap Masyarakat Tenang, Kapolda dan Tokoh Papua Bahas Isu Rasisme

27 Januari 2021, 10:06 WIB
Kapolda bertemu forkopimpda, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua membahas isu rasisme yang beredar di media sosial terhadap situasi dan stabilitas di Papua, Selasa 26 Januari 2021. /Foto: Laman Div. Humas Mabes Polri/Humas Polda Papua/

PORTAL LEBAK - Menanggapi reaksi para aktivis masyarakat di Papua terkait ujaran kebencian, oleh seorang oknum di Jakarta, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengambil langkah cepat dan bersinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua.

Kapolda bertemu forkopimpda, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua membahas isu rasisme yang beredar di media sosial terhadap situasi dan stabilitas di Papua, Selasa 26 Januari 2021.

"Bareskrim Polri sudah menangani kasus tersebut, kami berharap masyarakat tetap tenang, percayakan kepada kami aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kami akan melaporkan perkembangan hasil penyidikan di Mabes Polri kepada seluruh maryarakat agar diketahui bersama,” jelas Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, seperti dikutip PortalLebak.com melalui laman Divisi Humas Mabes Polri.

Baca Juga: Tembus Satu Juta, Menkes Minta Seluruh Pihak Kurangi Laju Penularan Covid-19

Baca Juga: Anggaran Tahun 2021 Dipotong Rp6 Triliun, Komisi IV DPR Sarankan Kementan Lakukan Kolaborasi

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Ketua DPRP Papua Johny Banua Rouw, Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, Kajati Papua Nikolaus Kondomo dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Jonathan Kiwasi Wororomi.

Kapolda meminta Natalius Pigai untuk melaporkan secara langsung sebagai pihak yang menjadi korban ujaran kebencian, agar bisa diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua DPRP Papua Johny Banua Rouw menyatakan Forkopimda Papua akan menyiapkan dan membiayai pengacara untuk mendampingi Natalius Pigai.

Baca Juga: Petani Muda di Lebak Diberi Kesempatan Magang di Jepang, Ini Caranya

Baca Juga: Perbaikan Jalan Selesai, TPA Cihara Lebak Kembali Beroperasi

"Kita sebagai pemimpin di tanah Papua telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah rasisme ini dengan jalur hukum dan proses hukumnya akan kita kawal bersama-sama. Kita bersepakat tidak boleh ada rasisme di Indonesia lebih khusus di Papua, di duniapun hal tersebut sangat dilarang. Pada kesempatan ini saya mewakili Forkopimda Papua mengimbau kepada masyarakat yang ada di Papua maupun di luar Papua untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak mengambil sikap yang tidak terhormat,” ujar Johny.

Setali tiga uang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo berharap masyarakat tetap tenang karena proses hukum tetap berjalan. "Kapolda Papua akan memproses perkara tersebut sampai selesai, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan dan kemudian bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan, doakan semoga perkara ini segera tuntas," tegas Nikolaus.

Sedangkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Cendrawasih mengimbau kepada seluruh mahasiswa di Papua dan luar Papua, agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang bisa merugikan. Dalam hal ini Mahasiswa dan orang tua tetap melakukan koordiansi bersama para Dosen guna menanggapi kasus yang terjadi.

Baca Juga: Erick Tohir Kembali Rombak Direksi PT KAI, Ini Susunannya

Baca Juga: Akhirnya Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Menjadi Tersangka Dugaan Tindakan Rasisme

Seiring dengan itu, Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa juga menyampaikan sebagai satu bangsa sebaiknya membangun negeri ini dalam kesatuan dan kebersamaan. Doren menilai oknum atau satu pihak jangan mendiskreditkan pihak lain dari wilayah tertentu di Indonesia.

"Apresiasi kami berikan kepada Kapolda Papua yang telah melakukan koordinasi dan melaporkan kepada Wakapolri. Sehingga Bareskrim Polri diperintahkan untuk mengambil langkah, dan saudara Ambroncius Nababan sudah ditahan dan diperiksa oleh Bareskrim Polri," ungkap Doren.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler