Erick Tohir Kembali Rombak Direksi PT KAI, Ini Susunannya

- 27 Januari 2021, 01:39 WIB
Direktur utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo
Direktur utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo /Foto: Didiek Hartantyo/

PORTAL LEBAK - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengalami perubahan direksi. Perubahan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-28/MBU/01/2021 yang diterbitkan Senin, 25 Januari 2021.

Berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Menteri BUMN Erick Tohir, Kementerian BUMN menetapkan Didiek Hartantyo kembali, sebagai Direktur Utama alias memperpanjang masa jabatan Didiek Hartantyo, menjadi Direktur Utama PT KAI, per tanggal 25 Januari 2021.

“Kami mengucapkan selamat kepada Direktur Utama KAI Bpk Didiek Hartantyo yang diangkat kembali untuk memimpin KAI. Semoga terus menorehkan prestasi serta membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar Corporate Secretary PT KAI R. Dadan Rudiansyah, seperti yang dikutip PortalLebak.com dari siaran pers PT KAI.

Baca Juga: Pemerintah Tawarkan Surat Utang Seri ORI019 Hingga 18 Februari 2021, Ini Besaran Kuponnya

Baca Juga: Bursa Saham Hingga Hari Ini 30 Perusahaan Siap IPO di Pasar Efek Indonesia

Kemudian bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan Didiek Hartantyo, SK tersebut juga menyebut bahwa Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Apriyono Wedi Chresnanto sebagai Direktur Operasi, dan Azahari sebagai Direktur Pengelolaan Sarana, pemberhentian keduanya dengan alasan telah berakhirnya masa jabatan keduanya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bpk Apriyono Wedi Chresnanto dan Bpk Azahari atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia,” ucap Dadan mewakili manajemen PT KAI.

SK menteri ini adalah hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berjalan sesuai UU Nomor 19 Tahun 2003 Pasal 15 ayat 2 dimana BUMN yang melaksanakan RUPS.***

Editor: Dwi Christianto

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x