Presiden Lantik Sebagai Kapolri, Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo Naik Pangkat

27 Januari 2021, 11:17 WIB
Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai resmi dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Pelantikan dan sumpah berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 /Foto: setkab.go.id/Humas Setpres/

PORTAL LEBAK - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Listyo, merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991, dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri/2021 Tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Pelantikan dan sumpah berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021, pukul 09.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penandatanganan berita cara pengangkatan Kapolri, ditandatangani Listyo usai disumpah oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Dosis Kedua Vaksin CoronaVac Produksi Sinovac

Baca Juga: Harap Masyarakat Tenang, Kapolda dan Tokoh Papua Bahas Isu Rasisme

Selain itu, melalui Keppres Nomor 7/Polri/2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, Presiden Jokowi juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Kepala negara pun melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan. Presiden juga menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Setelah pembacaan Keppres itu.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Rekrutmen Staf Ahli Komite II DPD RI, Ini Kriteria Yang Dicari

Baca Juga: Tembus Satu Juta, Menkes Minta Seluruh Pihak Kurangi Laju Penularan Covid-19

Dalam acara ini Presiden dan Wapres didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.

Nama Komjen. Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya diajukan Presiden ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri, Rabu 13 Januari 2021. Pengajuan ini melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

Kemudian Komisi III DPR menjalankan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu 20 Januari 2021. Melalui Rapat Paripurna DPR, Kamis 21 Januari 2021, DPR menyetujui Listyo, calon tunggal yang diajukan Presiden.

Baca Juga: Anggaran Tahun 2021 Dipotong Rp6 Triliun, Komisi IV DPR Sarankan Kementan Lakukan Kolaborasi

Baca Juga: Petani Muda di Lebak Diberi Kesempatan Magang di Jepang, Ini Caranya

DPR menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler