PORTAL LEBAK - Menanggapi reaksi para aktivis masyarakat di Papua terkait ujaran kebencian, oleh seorang oknum di Jakarta, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengambil langkah cepat dan bersinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua.
Kapolda bertemu forkopimpda, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua membahas isu rasisme yang beredar di media sosial terhadap situasi dan stabilitas di Papua, Selasa 26 Januari 2021.
"Bareskrim Polri sudah menangani kasus tersebut, kami berharap masyarakat tetap tenang, percayakan kepada kami aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Kami akan melaporkan perkembangan hasil penyidikan di Mabes Polri kepada seluruh maryarakat agar diketahui bersama,” jelas Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, seperti dikutip PortalLebak.com melalui laman Divisi Humas Mabes Polri.
Baca Juga: Tembus Satu Juta, Menkes Minta Seluruh Pihak Kurangi Laju Penularan Covid-19
Baca Juga: Anggaran Tahun 2021 Dipotong Rp6 Triliun, Komisi IV DPR Sarankan Kementan Lakukan Kolaborasi
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Ketua DPRP Papua Johny Banua Rouw, Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, Kajati Papua Nikolaus Kondomo dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Jonathan Kiwasi Wororomi.
Kapolda meminta Natalius Pigai untuk melaporkan secara langsung sebagai pihak yang menjadi korban ujaran kebencian, agar bisa diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPRP Papua Johny Banua Rouw menyatakan Forkopimda Papua akan menyiapkan dan membiayai pengacara untuk mendampingi Natalius Pigai.
Baca Juga: Petani Muda di Lebak Diberi Kesempatan Magang di Jepang, Ini Caranya