Ini Cara Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit, Kurangi Suap ke Polisi Lalu Lintas

- 20 Januari 2021, 22:06 WIB
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. /Foto: Humas Polri

PORTAL LEBAK - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu, 20 Januari 2021, menghadapi uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR-RI,

Komjen Listyo dicecar beberapa pertanyaan oleh Komisi III seputar kebijakan yang nantinya diambil, jika resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Salah satu yang menjadi pertanyaan Komisi III adalah soal bagaimana mengurangi potensi penyimpangan petugas kepolisian saat melayani masyarakat, khususnya saat bertugas menangani lalu lintas.

Baca Juga: Kapolri Naikan Pangkat 32 Polisi yang Berhasil Mencokok Puluhan Teroris di Lampung

Baca Juga: Bukan Dari Roket, Virgin Orbit Sukses Luncurkan Satelit Dari Pesawat

Menjawab pertanyaan tersebut, Komjen Listyo memilih untuk memaksimalkan sistem yang sudah ada, yaitu pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).

“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip PortalLebak.com di laman Divisi Humas Polri.

Menurutnya dengan E-TLE nantinya akan menjauhkan anggota kepolisian yang bertugas, khususnya Polantas (Polisi Lalu Lintas), dari praktik-praktik korupsi atau penyimpangan lainnya.

“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x