Mobil Merchedez Tabrak Pesepeda di Bunderan HI, Pelaku Masih Remaja

14 Maret 2021, 11:26 WIB
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda / /Foto : Antara / Akbar Nugroho Gumay //
 
PORTAL LEBAK - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial DA (19) diduga terlibat peristiwa tabrak lagi dengan salah satu korban pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat, 12 Maret 2021.
 
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaku ditangkap usai polisi mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu terdapat saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan tersebut, kemudian kita telusuri," ungkap Sambodo.
 
Baca Juga: Kemelut Partai Demokrat, Kedua Kubu Saling Melaporkan Kepihak Berwajib
Baca Juga: Usai Divaksin Covid-19, Warga New York berusia 89 Tahun Siap Berpesta
 
Pelaku inisial DA tersebut diamankan di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten sekitar pukul 00.00.
 
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 malam, pelaku sudah bisa kita amankan," kata Sambodo dikutip dari laman Antara pada Minggu, 14 Maret 2021.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.
 
Baca Juga: Paula Verheoven Hamil Anak Kedua, Berikan Kejutan Kepada Baim Wong Dengan Cara Ini
Baca Juga: Brazil Catat Angka Kematian Harian Terburuk, Akibat Pandemi Covid-19
 
"Kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas sudah kita bisa sita juga, tadi malam," sambung Sambodo.
 
Identitas DA terungkap karena aksinya terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV) Jumat, 12 Maret 2021 pagi pukul 06.47 WIB.
 
Meski demikian Sambodo menjelaskan belum ada penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan karena masih dalam proses pemeriksaan.
 
Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Akan Gelar Akad 3 April 2021 di Masjid Istiqlal
Baca Juga: Pemkot Tangsel Resmikan Tandon Puri Bintaro Hijau, Ini Kata Walikota Airin
 
"Tentu nanti berdasarkan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kita naikkan sebagai tersangka dalam perkara laka (kecelakaan) lantas ini," jelas Sambodo.
 
Korban yang belum diketahui identitasnya ini sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil Merchedez berwarna hitam bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri.***
 
 

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler