Cara dan Link Bantuan Kuota Data Internet Gratis untuk Belajar dari Kemendikbutristek

13 September 2021, 17:31 WIB
Kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik, Ini cara mendapatkannya. /Foto: setkab.go.id/Humas Kemendikburistek/

PORTAL LEBAK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan bantuan kuota data internet sebanyak 24,4 juta penerima, yang nomornya sudah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kuota data internet diperlukan untuk proses belajar.

Tujuannya, Nadiem Anwar Makarim berharap dapat mendukung pembelajaran di masa pandemi yang berlangsung secara tatap muka (PTM) terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Anak-anak SMP dan SMA Mengadu ke Presiden Jokowi: Kami Rindu Belajar di Sekolah

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang ingin bantuan kuota data internet dilanjutkan. Alhamdulillah, hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik," ujar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, akhir pekan lalu.

Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua.

Berikut rincian penyaluran bantuan kuota data internet, September 2021 ini:
1. Peserta didik jejang PAUD hingga pendidikan tinggi 22,8 juta nomor ponsel
2. Pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi 1,6 juta nomor ponsel.

Baca Juga: Bantah CPNS Guru Ditiadakan, Mendikbud: Ingin Saya Koreksi Ini

Sepeti diketahui, bantuan kuota data internet lanjutan ini diberikan dan telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021, bersama Menteri Keuangan dan Menteri Agama.

Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Baca Juga: Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Guru dan Pegawai Yayasan Islam Qudwatul Ummah Jalani Vaksinasi Covid-19

Sedangkan bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Ketentuan keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 adalah sebagai berikut.

Ini adalah kuota umum yang bisa digunakan dan dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kuota umum tersebut sudah tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek, melalui link:

Baca Juga: Presiden Jokowi Kaget, Saat bertemu Kembarannya 'Joko Widodo' Warga Yang Akan Divaksin Covid-19

https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik).

Termasuk data pada pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti). Sekaligus tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Debut Solo Karir Lisa BLACKPINK Tembus 107 Juta Penayangan, YouTube Belum Konfirmasi Sebagai Rekor Dunia

Surat dapat diunggah pada portal  https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” papar Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler