Berikut Cara Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 Untuk Siswa SD, SMP dan SMA Hingga Rp1 Juta

4 Januari 2022, 06:26 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP), Berikut Cara Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA Hingga Rp1 Juta /pip.kemdikbud.go.id/

 

PORTAL LEBAK - Bagi para siswa sekolah yang belum menerima bantuan dana PIP disarankan untuk mengecek di pip.kemdikbud.go.id, apakah nama siswa tersebut terdaftar sebagai penerima, dan cairkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP bagi anak sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA.

Dikutip Portallebak.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Senin, 3 Januari 2022, mengingat masih banyaknya siswa yang belum menerima bantuan, kabar baik bagi para siswa penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP, untuk mencairkan atau mendapatkan dana PIP di tahun 2022 ini.

Pencairan dana PIP dengan ketentuan, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, para siswa penerima dana Program Indonesia Pintar atau PIP ini telah cair, untuk mendapatkan dana PIP.

Baca Juga: Cairkan Dana PIP bagi Anak Sekolah di Tahun 2022 ini untuk SD, SMP dan SMA, Berikut Caranya

Didapati Dana PIP dengan ketentuan, besaran dana pendidikan yang diberikan, yaitu:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Mengingat masih banyaknya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di tahun 2022.

Bantuan PIP sendiri diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Cek Lagi Dana PIP, Dapatkan Bantuan Buat Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA, Ini Syarat dan Besarannya

Adapun besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tunai tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

Baca Juga: Kabar Baik Dana PIP Telah Cair November 2021 Ini, Segera Cek Rekening Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

Baca Juga: Sempat Terseret Ombak di Pantai Karanghawu Bocah 10 Tahun Ini Akhirnya Selamat, Begini Kronologinya

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler