PORTAL LEBAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara, berhasil membengkuk dan menangkap 39 begal dan rampok di wilayah operasionalnya.
Adalah Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, yang memangkap para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
Tim Siluman, menjalankan tugasnya dalam kurung waktu 03 - 09 Januari 2022 menyebar di berbagai kepolisian resort di Polda Sumatera Utara.
Tim Siluman berhasil menangkap puluhan pelaku begal atau penyamun, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian berat (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam 5 hari, Tim Siluman mengungkap 30 kasus kejahatan dengan beragam modus.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim dapat meringkus 39 tersangka dari beberapa daerah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa Kota lainnya”, ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu 09 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp3,25 Miliar Asal Belanda pada Malam Tahun Baru 2022
Dari 39 tersangka Kombes Hadi menjelaskan 5 tersangka terpaksa dikenakan tindakan tegas terukur (ditembak-Red) pasalnya, mereka berupaya melawan polisi.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya," ungkap Kombes Pol Hadi.
"Selain itu, mereka juga beraksi di Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu”, paparnya dikutip PortalLebak.com dari deteksi.co.
Kombes Pol Hadi Wahyudi yang juga mantan Kapolres Biak Numfor, Papua menilai, pembentukan Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang telah membuat resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya," ujar Kombes Pol Hadi.
"Tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Gempa M 5,5 Melanda Halmahera Utara Maluku Utara, Sedikitnya 2 Warga Terluka
Polisi berharap, Tim Siluman yang dibentuk agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya di luar rumah, dengan aman tanpa ada gangguan.
Gangguan khususnya dari mereka yang melakukan aksi-aksi kejahatan, warga juga diminta segera melaporkan kepada polisi.***