Seorang Suami di Setu Tangsel Dihajar Pebinor, Polisi Mediasi Penyelesaian Kekeluargaan

- 5 Januari 2022, 14:00 WIB
ilustrasi selingkuh. Di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), seorang suami dianiaya pebinor yang selingkuh dengan istrinya.
ilustrasi selingkuh. Di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), seorang suami dianiaya pebinor yang selingkuh dengan istrinya. /Foto: Pixabay/geralt/

PORTAL LEBAK - Ada istilah pelakor atau perebut laki (suami) orang. Ada juga pebinor atau perebut bini (istri) orang.

Yang sering terjadi, kasus pelakor dianiaya istri dari lelaki yang direbutnya.

Tetapi yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ini tidak lazim. Justru sang suami yang dianiaya pebinor yang diduga berselingkuh dengan istrinya.

Baca Juga: Janda Miliki Sabu 9 Kg dan Ekstasi 2800 Butir Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Setu, Kota Tangsel dan ditangani Polsek Cisauk.

Polisi mengamankan pria berinisial DA (22) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MR (28), suami dari selingkuhannya.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 30 Desember 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Insiden ini dipicu oleh cinta segitiga, berawal dari terduga pelaku memacari istri korban berinisial DH (24).

Baca Juga: Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Ditingkatkan Jadi Direktorat PPA, Menteri PPPA: Jangan Takut Speak Up

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x