PORTAL LEBAK - Ada istilah pelakor atau perebut laki (suami) orang. Ada juga pebinor atau perebut bini (istri) orang.
Yang sering terjadi, kasus pelakor dianiaya istri dari lelaki yang direbutnya.
Tetapi yang terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ini tidak lazim. Justru sang suami yang dianiaya pebinor yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Baca Juga: Janda Miliki Sabu 9 Kg dan Ekstasi 2800 Butir Diamankan Polisi, Berikut Kronologinya
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Setu, Kota Tangsel dan ditangani Polsek Cisauk.
Polisi mengamankan pria berinisial DA (22) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MR (28), suami dari selingkuhannya.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 30 Desember 2021 malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Insiden ini dipicu oleh cinta segitiga, berawal dari terduga pelaku memacari istri korban berinisial DH (24).