Bantuan Rp3 Juta untuk Karyawan Tapi Bukan BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

27 Januari 2022, 22:40 WIB
Bansos PKH yang rencananya cair mulai Januari 2022 ini dengan nominal paling besar Rp3 juta per orang per tahun. /Foto: Seputar Tangsel /Muhammad Hafid/

PORTAL LEBAK - Jika Anda adalah karyawan yang tidak mendapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta atau tidak terdaftar BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan, jangan khawatir.

Sejumlah bantuan masih akan disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini di tengah pandemi yang belum kunjung usai.

Salah satu bantuan yang akan diberikan adalah Bansos PKH yang rencananya cair mulai Januari 2022 ini dengan nominal paling besar Rp3 juta per orang per tahun.

Baca Juga: Bansos BLT Rp600 Ribu Tahun 2022 Ini Dipastikan Cair, Pemerintah Umumkan 3 Kategori Berikut

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, jika Anda adalah seorang karyawan, harus memenuhi syarat tertentu.

Jika Anda memenuhi syarat di bawah ini, Anda bisa mendapatkan bantuan Rp3 juta tanpa harus cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan karena bukan BLT Subsidi Gaji 2022.

Sebagaimana diketahui, pemerintah belum memutuskan apakah akan melanjutkan proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji di tahun 2022 atau tidak.

Hal ini dikarenakan proses penyaluran dana Rp 1 juta ke karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kualifikasi sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini sudah diakhiri pada akhir tahun lalu.

Baca Juga: Syarat dan Cara Jika BLT UMKM atau BPUM Cair Lagi di Tahun 2022, Dapatkan Rp1,2 Juta, Cek di Link Ini

Berikut ini syarat dapat bantuan Rp3 juta bagi karyawan yang tak dapat BSU tahun lalu:

1. Termasuk kategori penerima Bansos PKH yang sedang hamil atau nifas

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan ASN, TNI, dan Polri

4. Terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

5. Tidak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun BLT lain selama pandemi covid-19

Benar, bantuan yang dimaksud adalah Bansos PKH yang akan diberikan kepada 10 juta orang di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cara Cek BLT Anak Sekolah atau Mau Daftarkan BLT Ikuti Syaratnya, Bisa Lewat Handphone Anda

Bansos PKH Rp3 juta per tahun diberikan untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini. Karyawan bisa dapat asal termasuk kategori ini.

Sebenarnya Bansos PKH ini juga diberikan untuk beberapa kategori lain seperti lansia, difabel, hingga anak sekolah namun dengan nominal yang berbeda.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan Rp3 juta per tahun atau tidak, bisa cek dengan cara sebagai berikut:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi sesuai KTP

- Pilih nama kabupaten/kota sesuai KTP

- Pilih nama kecamatan sesuai KTP

- Pilih nama desa sesuai KTP

Baca Juga: Berikut Kronologi Oknum Mantan Kades Dugaan Korupsi Dana BLT Rp92 Juta di Lebak Ini Dibekuk Polisi

- Input nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan 8 huruf kode yang ada di layar

- Klik tombol "CARI DATA"

- Lalu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database Kemensos sesuai nama dan alamat lengkap.

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, karyawan akan terima uang Rp3 juta ini melalui Himbara seperti BTN, BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Jika tidak terdaftar, karyawan bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Segera Bansos PKH Tahun 2022, Cairkan Segera Lewat Handphone, Ikuti Langkahnya

Artikel ini telah tayang di Berita DIY dengan judul: "Hore! Karyawan Ini Bisa Terima Rp 3 Juta Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Bukan BLT Subsidi Gaji 2022"

Karyawan yang ingin memastikan apakah BSU BLT Subsidi Gaji ini cair lagi atau tidak, bisa cek online di website resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.

Demikianlah cara terima bantuan Rp 3 juta tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BLT Subsidi Gaji 2022.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler