PKH Tahap 4 dimulai besok! Cari segera nama penerima bansos DI SINI

30 September 2023, 23:43 WIB
Ilustrasi - Dana bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 yang akan segera cair. /

PORTAL LEBAK - Banyak masyarakat yang heboh dengan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 4.

Seperti kita ketahui, bantuan sosial PKH tahap 4 hanya menyasar keluarga miskin atau rentan untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-hari tersebut.

Anak-anak kecil, lansia, penyandang disabilitas, pelajar, dan perempuan hamil dari rumah tangga miskin dan/atau hampir miskin akan mendapatkan manfaat dari dukungan sosial layanan kesehatan fase 4.

Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi Subang, Presiden Jokowi Salurkan Bansos Kepada Pedagang dan Penerima Manfaat PKH

Kita tahu, PKH tahap 4 akan dimulai besok, karena sudah bulan Oktober dan kajian akan berakhir pada bulan Desember 2023.

Biasanya manfaat sosial PKH dibayarkan di awal bulan, namun jika terlambat harus wajar. Sebab bansos ini disalurkan secara bertahap kepada jutaan masyarakat penerima manfaat.

Bagi yang belum mengetahui apa itu Penerima Manfaat (PM), istilah ini diberikan kepada WNI dari keluarga miskin atau rentan yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Satgas Gabungan Tembak 5 Warga KST Papua di Pegunungan Bintang dan 3 Senjata Disita

Oleh karena itu, jika Anda terdaftar sebagai Perdana Menteri dalam Data Perlindungan Sosial Terpadu (DTKS), Anda berhak mendapatkan manfaat sosial PKH tahap 4.

Untuk mengetahui apakah Anda seorang PM atau bukan, caranya sederhana. Cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk memverifikasi nama Penerima!

Langkah-langkah verifikasi penerima bansos
Langkah pertama, Anda hanya perlu KLIK LINK INI, lalu siapkan data diri Anda berupa e-KTP atau surat keterangan yang Anda miliki sebagai tanda pengenal diri.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Dalam Waktu Dekat Nama Cawapres Ganjar Pranowo akan Diumumkan

Langkah kedua adalah mengisi kolom-kolom yang ada di halaman tersebut, misalnya alamat jelas atau nama panjang, tergantung isi di e-KTP.

Langkah selanjutnya jika anda sudah mengisi semua informasi pribadi anda, jangan lupa untuk mengisi kolom kode di atas yang tersedia pada halaman tersebut.

Langkah terakhir, Anda tinggal klik "Cari data", akan muncul nama penerima manfaat sosial yang Anda terima.

Baca Juga: Adik Kandung Prabowo Subianto - Hashim: Gibran Rakabuming Raka, calon kuat wakil presiden Kakak Saya

Selama ini, nama Anda tidak akan muncul jika sebelumnya Anda belum mendaftar sebagai PM di DTKS. Jika Anda yakin berhak menerima bantuan ini, Anda harus mengajukan permohonan bantuan sosial di tingkat RT/RW atau komune/desa.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler