PORTAL LEBAK - Calon Presiden Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan berjanji akan menghilangkan bad goverment atau tata kelola yang buruk dalam membangun perekonomian nasional.
Bad Government termasuk di dalamnya pelaksanaan pungutan liar (pungli). Mantan Gubernur DKI Jakarta menjelaskan bahwa tata kelola yang buruk mudah menimbulkan pungli.
Sehingga menurut Anies Baswedan, harus ada koreksi di tingkat sistem agar situasi ini tidak berkelanjutan atau terus terjadi.
Baca Juga: Anies Baswedan Akui Terus Jalin Komunikasi dengan PDI Perjuangan
"Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, salah satunya di tingkat sistem. Sebenarnya ada jenis pungli yang berjalan sistematis, dan itu perbaikan di sistemnya," kata Anies usai menghadiri acara "Debat bersama Kadin menuju Indonesia Emas 2045 di Djakarta Theater, Jakarta.
Dijelaskannya, hal kedua yang perlu diperbaiki ke depan adalah para “pelaku” atau oknum yang melakukan pungli di lingkungan pemerintahan.
Terkait permasalahan tersebut, menurutnya Pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri melainkan harus melibatkan badan usaha untuk menghilangkan praktik tersebut.
Pelaku ekonomi memang tahu di mana, kapan, dan sejauh mana perilaku buruk bisa terjadi.
Kesalahan pengelolaan pemerintah terhadap individu-individu ini harus dihilangkan sepenuhnya agar perekonomian dapat tumbuh dan berkembang secara positif.
“Komitmennya adalah kita harus memberantas segala jenis praktik bad governance, termasuk pungli, agar dunia usaha dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat,” ujar mantan Rektor Universitas Paramadina ini lebih lanjut.
Oleh karena itu, Anies berkomitmen untuk memaksimalkan sistem atau kebijakan penghargaan dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, keterampilan, dan kinerja secara adil dan merata tanpa membeda-bedakan asal usul tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia Protes AFC atas Gol Kontroversial Irak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 13 November 2023, mengidentifikasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tahun 2024.***