Polda Jatim Ungkap Motif Polisi Wanita yang Membakar Suaminya di Mojokerto

9 Juni 2024, 22:31 WIB
Seorang polwan berinisial Briptu FN, tega membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), Sabtu (8/6/2024). /Kolase Istimewa, Thinkstock

PORTAL LEBAK - Polda Jawa Timur mengungkap motif polisi wanita berinisial Briptu FN dalam pengusutan kasus pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), yang juga anggota Polri di Mojokerto.

"Yang pertama kali diperhatikan dalam kejadian ini adalah motifnya. Motifnya adalah kakak Briptu Rian rutin mengeluarkan uang untuk belanja yang seharusnya digunakan untuk menghidupi ketiga anaknya. Mohon maaf, uang tersebut digunakan untuk bermain game daring,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kompol. Dirmanto di Surabaya, Minggu.

Ia menambahkan, konflik antara petugas polisi dan istrinya bermula saat korban pulang ke rumah. Pertengkaran itu bermula karena istrinya, Briptu FN, kesal dengan kelakuan korban yang menurutnya kerap menghabiskan uang rumah untuk berjudi.

Baca Juga: Dua Korban Kebakaran di Jatinegara Alami Luka Bakar 20 Persen, Api Bermula dari Bensin Eceran dan Rokok

Korban pulang kerja ke Polres Jombang. Menuju ke rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Desa Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya sempat adu mulut.

Adu mulut berlanjut, Briptu FN menyiramkan bensin ke suaminya. Menurut Dirmanto, tak jauh dari lokasi korban terdapat sumber api yang tidak disebutkannya.

Akibatnya, cipratan bensin diduga menimbulkan kebakaran dan berdampak pada korban.

"Istrinya kemudian menyiramkan bensin ke wajah dan badannya. Tak jauh dari TKP, terdapat sumber api. Jadi terciprat dan akhirnya membakar orang tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Erupsi Gunung Semeru: 13 Warga Meninggal Dunia 41 Luka Bakar, BPBD Masih Mencari Warga yang Hilang

Setelah api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, istrinya berusaha membantu dengan membawanya ke rumah sakit atas nama FN, dibawa ke RSUD.

Oleh karena itu, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar dalam membantu yang bersangkutan membawanya ke rumah sakit dengan dukungan beberapa tetangga.

“Saat kami sampai di rumah sakit, FN pun meminta maaf kepada suaminya atas perilaku tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Meledak di Kota Bogor, 7 Orang Luka-luka

Briptu RWD mendapat perawatan medis di unit perawatan intensif RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena mengalami luka bakar 96 persen, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9 Juni) pukul 12.55 WIB. Dalam kasus ini, Brigjen FN ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik ​​Reserse Kriminal Daerah Polda Jatim. Ia pun dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler