PORTAL LEBAK - Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memastikan tahanan telah diamankan, saat terjadi pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Lampung.
Selain itu, Polri menjelaskan seluruh anggota hingga tahanan, dalam kondisi aman, saat ada pembakaran Polsek Candipuro.
Peristiwa ini bermula dari warga yang kecewa terhadap pelayanan polisi setempat, sehingga melakukan pembakaran Polsek Candipuro.
“Kantor Polsek itu rusak karena terbakar. Namun seluruh anggota dan tahanan dalam keadaan aman dan tidak ada yang terluka,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis 20 Mei 2021.
Seperti PortalLebak.com kutip dari polri.go.id, Polri memastikan tidak ada korban.
"Tidak ada korban meski sekali pun di dalam Polsek ada tahanan, sudah diamankan. Jadi tidak apa-apa,” tambahnya.
Baca Juga: Pilar Kebangsaan, Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Lebak Berbangsa dan Bernegara
Kombes Ramadhan menyebutkan, para pelaku pembakaran tidak menjarah senjata api yang disimpan di Polsek Candipuro.