PORTAL LEBAK - Drummer Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memasuki babak baru dalam kasus yang menjeratnya.
Setelah divonis bersalah, dalam kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID sempat menjalani hukuman di rumah tahanan Polda Bali sejak pertengahan Juli.
Namun, sejak Senin 30 November 2020 hari ini, Jerinx resmi dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali.
Baca Juga: Hasil Tes Swab Habib Rizieq Dipersoalkan, Begini Kata Wakil Ketua MPR
Sang istri, Nora Alexandra pun senang karena lokasinya jadi lebih dekat dengan rumahnya. Nora pun lega karena tak harus menyambangi Polda Bali apabila ingin menjenguk belahan jiwanya itu.
"Saya sedikit lega karena lapas ini khan dekat rumah, tapi yah kami masih berpikir soal hukumannya, aku sih harap bisa lebih ringan ," ungkapnya.
Baca Juga: Pecah Rekor Covid-19, Jokowi: Saya Instruksikan Beri Perhatian Ekstra Untuk Jateng dan DKI Jakarta
Wanita berparas bule ini selalu berpesan kepada Jerinx agar tetap tegar dalam menjalani hukuman.
Jerinx sendiri tengah menjalani vonis penjara 1 tahun 2 bulan akibat cuitannya yang menyebut IDI Bali dengan ujaran IDI Kacung WHO.