Ladang Ganja Seluas Lima Hektar di Sumatera Utara Dimusnahkan Bareskrim Polri

- 8 Desember 2020, 18:58 WIB
Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1.020 meter di atas permukaan laut
Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1.020 meter di atas permukaan laut /Foto dokumentasi Bareskrim Polri/

BERITA SUBANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1.020 meter di atas permukaan laut (MDPL) di daerah Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan pengedar ganja di Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

Foto-foto pemusnahan ladang ganja tersebut ada pada bagian akhir artikel ini.

Baca Juga: Khawatir Untuk Mendanai Teroris, PDIP Himbau Pemerintah Tertibkan Kotak Amal di Swalayan

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," kata Krisno.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan menangkap 5 orang tersangka.

Krisno mengatakan Bareskrim Polri membongkar tuntas mereka yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, hingga sindikat perdagangan. Hal ini didapat dari operasi di tiga TKP di Madina, Bukittinggi & Padang.

Krisno juga mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.

Petugas gabungan Bareskrim Polri mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil
Petugas gabungan Bareskrim Polri mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x