Pemkab Bogor Bagikan Dana Hibah Rp12,56 Miliar, 35 Majelis Taklim Kebagian Rp735 Juta

- 27 Desember 2020, 15:52 WIB
Bupati Bogor Menyerahkan Bantuan Dana Hibah ke 35 Majlis Taklim
Bupati Bogor Menyerahkan Bantuan Dana Hibah ke 35 Majlis Taklim /Foto : Instagram @diskominfokabbogor/

PORTAL LEBAK -Majelis taklim adalah tempat pembelajaran atau pendidikan agama Islam yang sifatnya terbuka.

Usia berapa pun, profesi apa pun, suku apa pun, dapat bergabung di dalamnya untuk mendapatkan ilmu agama khususnya.

Waktu pembelajaran pun tidak terikat, bisa pagi, siang, sore, atau malam, disesuaikan dengan kesepakatan pengajar maupun peserta pengajian.

Baca Juga: Bansos Provinsi Jawa Barat Tahap 4 Dibagikan Tunai, Cair Akhir Tahun 2020

Baca Juga: Uji Klinis Tahap Akhir di Brasil, Efektivitas Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac di Atas 50 Persen

Majelis taklim juga dipandang sebagai salah satu lembaga pendidikan keagamaan non formal yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada sang Pencipta.

Ini pun menjadi tempat melakukan pengajaran atau pendidikan agama Islam yang paling fleksibel dan tidak terikat oleh waktu.

Menyadari peran penting Majelis Taklim, Bupati Bogor Ade Yasin menyerahkan bantuan kepada 35 Majelis Taklim yang berada di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi Bansos PKH 2020 Disalurkan, Segera Cek Data PKH Anda di Link Ini

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x