Awas Sebar Kabar Palsu, Polri Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Vaksinasi Covid-19

- 18 Januari 2021, 14:53 WIB
Komjen Pol Agus Andrianto Tegaskan Polisi akan Tindak Pelaku Penyebar Hoaks Vaksinasi Covid-19
Komjen Pol Agus Andrianto Tegaskan Polisi akan Tindak Pelaku Penyebar Hoaks Vaksinasi Covid-19 /Foto Sumber Hum Kabaharkam Polri/

Baca Juga: Polda Sumatra Utara Amankan 1 Oknum PNS Wanita dan 2 Temannya, Berikut 5 Kg Sabu

Selain perintah kepada Kasatgas 5, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosiliasasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, Kasatgas 3 (Penanganan) diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

Lebih lanjut Komjen Pol Agus menambahkan," untuk selanjutnya agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien Covid-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian," lanjutan perintah kepada Kasatgas 3 Penanganan.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah