Baca Juga: Perbaikan Jalan Selesai, TPA Cihara Lebak Kembali Beroperasi
"Saya harap tenaga ahli nanti mampu memahami fungsi tugas Komite II yang bermitra dengan 9 kementerian dan 2 badan, para Calon Tenaga Ahli benar-benar harus memahami pekerjaan Komite II DPD RI yang sangat dinamis, penguasaan terhadap bidang hukum, pertanian dan ekonomi sebagai syarat mutlak, juga kemampuan berbahasa asing," kata Hasan Basri.
Ia pun menjelaskan mengenai tujuan diadakannya proses assesment pada har ini adalah untuk mendapatkan Tenaga Ahli Komite II sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
Kemudian untuk mengetahui sejauh mana kemampuan calon Tenaga Ahli Komite II memiliki penguasaan materi terkait ruang lingkup kerja Komite II DPD RI. Selain itu, tenaga ahli juga harus menguasai bidang-bidang tersebut dan dapat memberikan pemikiran, saran, analisis dan hasil kajian yang akurat.***