Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri ke Pasar Tanah Abang, Edukasi Prokes ke Masyarakat
Wiwik juga menambahkan, setiap pengguna KRL harus memtaati peraturan-peraturan yang berlaku saat naik KRL.
“Pengguna KRL dilarang makan dan minum di dalam KRL, pengguna juga dilarang duduk di lantai menggunakan kursi lipat atau alas lainnya, serta pengguna KRL dilarang berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam", tambah Wiwik.
KAI Commuter menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti uji coba pelayanan perjalanan KRL ini untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku dan mengikuti seluruh arahan dari petugas dilapangan. KAI Commuter juga berharap kepada seluruh peserta uji coba ini untuk menjaga kebersihan KRL ataupun area stasiun untuk kenyamanan bersama serta menjaga Sarana dan Prasarana KRL agar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.***