Pemerintah: Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Usia Lanjut

- 8 Februari 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Unsplash/

PORTAL LEBAK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.

Pernyataan ini dilontarkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin vaksin yang bisa diberikan bagi orang dengan usia di atas 60 tahun.

Keputusan ini dikeluarkan BPOM berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia, seperti PortalLebak.com lansir dari laman setkab.go.id, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: [Hoax atau Fakta] Setelah divaksin Covid-19, Otak Jadi Lelet Mikir

Baca Juga: Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas Kawasan Kota Tua, Ini Pengecualiannya

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain itu usia mereka yang rentan," ujar menkes saat konferensi pers virtual, Minggu 7 Februari 2021.

Otoritas BPOM pada Minggu 7 Februari 2021, secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac, bagi kelompok usia lanjut di atas 60 tahun.

Berdasarkan keputusan tersebut, vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Ikut Pemusatan Latihan Timnas Sea Games 2021, Pemain Muda Semen Padang FC Bangga

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x