Pom Lantamal IV Gelar Opsgaktib Rutin di Tanjungpinang, 3 PNS Terkena Sanksi Tilang

- 8 Februari 2021, 21:26 WIB
Pom Lantamal IV Gelar Opsgaktib, 3 PNS Tekena Sanksi Tilang di Tanjungpinang
Pom Lantamal IV Gelar Opsgaktib, 3 PNS Tekena Sanksi Tilang di Tanjungpinang /Foto : Penerangan Pom Lantamal/

 

PORTAL LEBAK – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang kembali menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) rutin TW I TA 2021, yang diberi Sandi Operasi 'Waspada Wira Pari' ini berlangsung di Jl. H. Agus Salim dan Jl. Rumah Sakit Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Senin pagi 8 Februari 2021.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P., M. Tr. Opsla., bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah hukum Lantamal IV Tanjungpinang.

Sebelum melaksanakan Opsgaktib prajurit Pom Lantamal IV mendapatkan arahan dari Danpom Lantamal IV di Mako Pomal Jl. Merdeka no 4 Tanjungpinang.

Baca Juga: 1.000 Calon Prajurit Bintara Asal Papua Ikuti Pendidikan TNI AD

Baca Juga: Menteri Pemuda dan Olahraga Kunjungi Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga di Masa Pandemi

Dalam keterangan pers, Komandan Pom Lantamal IV dalam penekanannya mengatakan," sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit, petugas harus sudah tertib dan disiplin, sehingga bisa menegakan aturan dengan benar dan tegas,” sebutnya.

Ditambahkannya," dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban kali tentang ketertiban penggunaan atribut TNI, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi dan disiplin penggunaan masker,” jelasnya.

“Pada pelaksanaan Opsgaktib kali ini dapat berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi berupa tilang, hasilnya 3 orang PNS terkena tilang” pungkas Komandan Pom Lantamal IV.***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x