Ingin Ganti Foto KTP yang Belum Berjilbab? Dirjen Dukcapil Infokan Ini Via TikTok

- 16 Februari 2021, 14:27 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh melalui TikTok menjelaskan soal penggantian foto KTP Elektronik.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh melalui TikTok menjelaskan soal penggantian foto KTP Elektronik. /Foto: TikTok @zudanariffakrulloh/

Baca Juga: Siap-siap, Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Bagi Pekerja Publik Mulai 17 Februari 2021, Berikut Daftar Rinciannya

Zudan menjelaskan, beberapa kondisi yang membolehkan foto KTP-El (Elektronik) itu diganti.

"Misal, dulu anda belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab, maka foto KTP-el anda boleh diganti," jelasnya.

Selain itu, foto juga boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

Baca Juga: Dinas PUPR Lebak Akui Jalan Nyaman Baru 65%, Tahun Ini Rp270 M Disiapkan Pemda Untuk Bangun Jalan

Baca Juga: Tol Cipali Amblas, Politisi Ini Minta Ketetapan Tim Penilai Ahli

Menurut Zudan, cara mengganti foto KTP-El seperti itu cukup datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-El yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah