PORTAL LEBAK - Program Apresiasi Pelaku Budaya (APB) terhadap puluhan ribu pelaku budaya dijalankan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Program ini memberikan Bantuan sebesar Rp1 juta kepada pelaku budaya yang terdampak Covid-19.
Kemendikbud menerapkan mekanisme seleksi yang mempertimbangkan aspek keparahan dampak, kemendesakan intervensi, dan konsistensi kiprah di bidang kebudayaan.
Baca Juga: Para Ahli Pastikan Vaksin Covid-19 yang Digunakan Aman dan Efektif
Baca Juga: Siap Mati, Mike Tyson Akan Naik Ring Lagi Melawan Roy Jones Jr
Saat ini bantuan Rp1 juta dari pemerintah ini sudah memasuki tahap 2. Penerima di tahap 1 tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini di tahap 2.
Jika anda adalah pelaku budaya dan terdampak Covid-19, bisa mengecek apakah termasuk yang lolos seleksi Kemendikbud untuk mendapat bantuan Rp1 juta ini dengan mengecek daftar penerima, hanya menggunakan NIK KTP.
Nomor NIK KTP tersebut dimasukkan ke link APD Kemdikbud yang telah disediakan. Link tersedia di akhir artikel ini.