Baca Juga: Ditpolairud Polda DIY Tangkap 6 Pelaku Perdagangan Satwa Liar
Presiden Jokowi memberikan apresiasi terhadap Mahkamah Agung untuk memperluas Implementasi e-court dan e-Litigation pada perkara-perkara pidana.
“Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan," ujarnya.
"Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah yang didaftarkan melalui e-Court meningkat 295 persen pada tahun 2020 dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation,” ucapnya pada sidang pleno laporan lahunan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Berkat Elon Musk, Aplikasi Clubhouse Jadi Trending Topic di Twitter
Baca Juga: Di Balik Nama Unik Anak Pertama Fiersa Besari, Kinasih Menyusuri Bumi
Menurut Presiden Jokowi, Mahkamah Agung telah mencapai sebuah prestasi bersejarah dengan berhasil menghimpun jumlah perkara terbanyak.
Serta, perkara yang diputus juga terbanyak dalam sejarah. Hal itu membuktikan bahwa, melalui percepatan transformasi itu memiliki dampak yang positif.
“Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas e-Court termasuk standardisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” paparnya.
Baca Juga: Raffi dan Nagita Ulang Tahun, Ini Kado Istimewa dan Ucapan Untuk Mereka