Purna Tugas, Wali Kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo Undur Diri Dan Diantar Pulang Ke Rumah

- 18 Februari 2021, 07:59 WIB
Purna tugas Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo
Purna tugas Walikota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo /Foto : akun Instagram @humaspemkotsurakarta/

Pasalnya, masa jabatan Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, dan Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo sebagai kepala daerah periode 2016-2021 berakhir hari Rabu 17 februari 2021.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah : 131/0002748 Tahun 2021, pada tanggal 16 Februari 2021 telah menunjuk Sekda Kota Surakarta, Ahyani sebagai Pelaksana Harian (PLH) Walikota Surakarta.

Baca Juga: Pilot Cantik Athira Farina, Kecelakaan Mobil dan Positif Covid-19

Baca Juga: Basarnas Sinergikan Program dan Soliditas Dalam Penangan SAR Nasional

Penunjukkan Ahyani sebagai PLH Walikota juga didasari dari rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dengan hasil sekda masing-masing daerah akan melaksanakan tugas kepala daerah, sampai kepala daerah yang baru ditetapkan secara definitif.***

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah