Pasalnya, masa jabatan Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, dan Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo sebagai kepala daerah periode 2016-2021 berakhir hari Rabu 17 februari 2021.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah : 131/0002748 Tahun 2021, pada tanggal 16 Februari 2021 telah menunjuk Sekda Kota Surakarta, Ahyani sebagai Pelaksana Harian (PLH) Walikota Surakarta.
Baca Juga: Pilot Cantik Athira Farina, Kecelakaan Mobil dan Positif Covid-19
Baca Juga: Basarnas Sinergikan Program dan Soliditas Dalam Penangan SAR Nasional
Penunjukkan Ahyani sebagai PLH Walikota juga didasari dari rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dengan hasil sekda masing-masing daerah akan melaksanakan tugas kepala daerah, sampai kepala daerah yang baru ditetapkan secara definitif.***